JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait rekomendasi pencabutan izin hingga pembubaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Menurutnya, pihaknya belum sampai ke kesimpulan apakah rekomendasi tersebut akan dijalankan atau tidak. Sebab, pemerintah selama ini belum pernah melakukan penutupan pondok pesantren, sekali pun ada tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus.
"Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tapi selama ini kita belum pernah menutup pondok pesantren," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Mahfud pun mencontohkan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo yang didirikan oleh Abu Bakar Baasyir, mantan napi terorisme.
"Termasuk pondok pesantren yang seperti Al Mukmin sekali pun, kita tidak (menutup). Tapi kalau pribadi yang melakukan pidana ya kita... Tapi itu akan dibaca dulu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan ada rekomendasi untuk membekukan hingga pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun. Hal tersebut disampaikannya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 3 Juni 2023.
Menurutnya, langkah itu harus dilakukan secara bijak dan memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri disana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya.