JAKARTA - Dugaan afiliasi radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terus didalami Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pendalaman itu dilakukan karena sejarah Ponpes Al Zaytun yang ternyata pernah dimiliki oleh Yayasan NII dan kini berganti nama menjadi Yayasan Pendidikan Islam (YPI).
BACA JUGA:
"Biar BNPT terus mendalami dan kami akan monitor, karena itu sejarahnya (Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya (Al Zaytun) munculnya itu dari ide Kompartemen Wilayah 9 NII," kata Mahfud MD di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
"Dulu memang latar belakangnya di situ dan itu ada dokumen yayasannya bahwa dulu ya yayasannya namanya itu yayasan NII tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al Zaytun," sambungnya.
BACA JUGA:
Mahfud mengatakan, pemerintah masih fokus pada pengusutan pidana umum yang terjadi di ponpes pimpinan Panji Gumilang.
"Untuk Al-Zaytun sekarang ini kita fokus pada pidana umumnya bukan pada radikalisme NII-nya. Yang sekarang muncul yang sedang ditangani," katanya.
Jika terbukti ada radikalisme, kata Mahfud, BNPT bakal melakukan deradikalisasi, bahkan Densus 88 pun akan dikerahkan, terutama ketika ada ancaman dalam bentuk fisik.
"Kalau ada tindakan-tindakan sifatnya fisik, tapi yang sekarang sedang ditindak ini adalah tindak pidana umum yang melibatkan personal, bukan institusi. Mungkin nanti masuk ke tindak pidana khusus kalau ditemukan. Tindak pidana khusus apa? Terorisme, pencucian uang, dan lain-lain," kata dia.
(Widi Agustian)