PALEMBANG – Seorang pengemudi ojek online (ojol), Ferdiansyah (30), menjadi korban kejahatan usai pesan seorang pekerja seks komersil (PSK) melalui aplikasi MiChat.
Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra mengatakan, bahwa kasus ini berawal dari korban hendak bertemu dengan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ia pesan melalui aplikasi MiChat di sebuah penginapan harian di Jl Dahlan HY, persis di belakang Mapolsek Sukarami.
“Namun ternyata itu hanya modus kejahatan yang terencana dengan lima orang tersangka,” ujar Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, Rabu (5/7/2023).
“Peran seorang PSK berinisial DP dengan bayaran Rp300 ribu merupakan umpan untuk melancarkan aksi kejahatan,” sambung Ikang.
Setelah korban tiba di tempat yang telah ditentukan, kelima tersangka langsung mengeroyok korban. Dalam keadaan babak belur dan pakaian terkoyak akibat serangan tersebut.
“Korban lalu berhasil melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polsek Sukarami,” ujarnya.
Mendapat laporan dari korban, petugas unit Reskrim Polsek Sukarami bersama pimpinan Iptu Deni Irawan, segera melakukan penyelidikan. Dan berhasil menangkap kelima tersangka yakni, M Arif Irawan alias Ayep (18),