JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang belasan mobil hasil barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi. Belasan mobil tersebut merupakan hasil korupsi terpidana mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi.
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan dimuka umum yang sebelumnya milik dari terpidana Rohadi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (6/7/2023).
BACA JUGA:
Mobil-mobil tersebut dilelang KPK berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Rohadi yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Adapun, belasan mobil tersebut yakni sebagai berikut:
1. Satu unit kendaraan merek Toyota Alphard Nomor Polisi : B 69 YTI warna Hitam, No. Rangka : MNH100060519, No. Mesin : 1MZ1744713 beserta satu buah ban serep dilengkapi STNK idan BPKB asli dengan harga limit Rp60.835.000 dan uang jaminan 20.000.000;
2. Satu unit kendaraan merek Toyota Alphard Nomor Polisi : B 2 NMI warna Luxury Putih Metalik, No. Rangka : JTNGF3DH9G8004179, No. Mesin : 2ARH698857 . beserta satu buah Ban Ban serep dengan TNKB terpasang B 1900 BP dilengkapi STNK asli dan BPKB tidak ada dengan harga limit Rp521.264.000 dan uang jaminan 150.000.000;
BACA JUGA:
3. Satu unit mobil merk Mitsubishi Pajero Sport 2.5 E- Exceed 4x2 AT warna hitam, dengan No. Polisi : B2RPC No. Mesin : 4D56UCFW7685 No. Rangka : MMBGRKG4OEF041553 beserta satu buah ban serep dilengkapi STNK dan BPKB Asli dengan harga limit Rp183.727.000 dan uang jaminan Rp50.000.000;
4. Satu unit mobil Toyota Agya 1.0 G A/T no rangka MHKA4DB3JFJ045942 dan no Mesin : 1KR A228368 NO Pol : E 1157 RA beserta satu buah ban serep dan satu set dongkrak dilengkapi STNK dan BPKB asli dengan harga limit Rp60.282.000 dan uang jaminan Rp20.000.000;
5. Satu unit Kendaraan merek Toyota Camry Type 2.4 G AT tahun 2006 Warna hitam metalik Nomor Polisi : B 68 RHD, No Rangka : MR053BK3065502363, No Mesin : 2AZ-3224810 beserta 1 (satu) buah ban serep dan kunci roda dilengkapi STNK asli dan BPKB tidak ada dengan harga limit Rp7.549.000 dan uang jaminan Rp2.500.000;
6. Satu unit mobil Toyota New Camry 3.5 Q A/T No. Rangka MR053KK4089001546 dan No. Mesin 2GR0493510 No Polisi B 249 JR beserta satu buah ban serep dilengkapi STNK dan BPKB asli dengan harga limit Rp59.696.000 dan uang jaminan Rp20.000.000;
7. Satu unit mobil Toyota Fortuner 2.7 G Lux AT No. Rangka MHFZX69G7F7082254 dan No. Mesin 2TR8879417 No Polisi B 5 RPC dilengkapi STNK asli dan BPKB tidak ada dengan harga limit Rp167.911.000 dan uang jaminan Rp40.000.000;
8. Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Exceed 4x2 AT No. Rangka MMBGRKG40EF040381 dan No. Mesin 4D56UCFW5024 No. Polisi B 4 RPC beserta satu buah ban serep dilengkapi STNK dan BPKB asli dengan harga limit Rp178.503.000 dengan uang jaminan Rp45.000.000;