JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Nurlina Burhanuddin, hari ini. Nurlina Burhanuddin merupakan istri dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menginformasikan bahwa saksi Nurlina Burhanuddin telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. Keterangan Nurlina dibutuhkan untuk proses penyidikan tersangka Andhi Pramono.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Nurlina Burhanuddin (Ibu Rumah Tangga). Saat ini saksi telah hadir," kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (7/7/2023).
Sebelumnya, Andhi Pramono telah hadir lebih dulu memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pagi tadi. Kabarnya, Andhi bakal langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Andhi Pramono untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Andhi Pramono sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Mei 2023.
Hasil pengembangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, KPK kemudian menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka TPPU. Andhi Pramono diduga telah menyamarkan atau mengubah hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.