BENGKULU - Seorang wanita berinisial MH (25) nekat mencuri amplop berisi uang di acara resepsi pernikahan, di Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong.
Modusnya, terduga pelaku ini berpura-pura membersihkan serta membereskan tempat tidur di depan kamar rumah korban. Aksi perempuan 25 tahun ini diketahui korban, ketika ingin pergi mandi.
Di mana korban melihat gelagat terduga pelaku mencurigakan yang tidak dikenalnya tersebut. Usai mandi amplop berisi uang di dalam tas cokelat sudah hilang. Hal ini diketahui setelah dicek istri korban. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Lebong Utara.
Tidak membutuhkan waktu lama. Terduga pelaku pun berhasil ditangkap beserta barang bukti. Berupa 1 buah tas genggam, enam buah amplop yang dalam keadaan robek, 1 buah dompet kecil, uang Rp1,6 juta, 1 buah celana warna hitam dan 1 buah jilbab.
Kapolsek Lebong Utara, Polres Lebong, Polda Bengkulu, Iptu M Subkhan mengatakan, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
''Terduga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan,'' kata Subkhan, Jumat (7/7/2023).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.