Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Wanita Muda Curi Amplop Uang Pesta Pernikahan, Modusnya Pura-pura Bereskan Kamar

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 08 Juli 2023 |08:01 WIB
3 Fakta Wanita Muda Curi Amplop Uang Pesta Pernikahan, Modusnya Pura-pura Bereskan Kamar
Ilustrasi.
A
A
A

BENGKULU - Seorang wanita muda nekat mencuri amplop berisi uang di acara resepsi pernikahan, pendurian yang terjadi di Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong ini berhasil diketahui oleh mempelai wanita.

Berikut fakta-fakta terkait pencurian itu:

BACA JUGA:

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp15 Juta dan Laptop Hilang 

1. Modus berpura-pura bereskan tempat tidur 

Modus yang digunakan pelaku berinisial MH adalah dengan berpura-pura membersihkan serta membereskan tempat tidur di depan kamar rumah korban. Aksi perempuan 25 tahun ini diketahui korban, ketika ingin pergi mandi.

Korban yang melihat gelagat pelaku yang tidak dia kenal kemudian menemukan bahwa amplop berisi uang yang diletakkan dalam kamar telah hilang.

Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Lebong Utara.

BACA JUGA:

Polisi Tetapkan WN India Tersangka Pencurian Laptop di Bandara Ngurah Rai 

2. Pelaku ditangkap bersama barang bukti

Setelah mendapat laporan petugas Polsek Lebong Utara tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku. MH ditangkap berserta barang bukti. Berupa 1 buah tas genggam, enam buah amplop yang dalam keadaan robek, 1 buah dompet kecil, uang Rp1,6 juta, 1 lembar celana warna hitam dan 1 lembar jilbab.

3. Diancam hukuman 5 tahun penjara

Kapolsek Lebong Utara, Polres Lebong, Polda Bengkulu, Iptu M Subkhan mengatakan, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

''Terduga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan,'' kata Subkhan.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement