JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Politikus tersebut bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindakan penistaan agama yang dilakukan Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Jadi hari ini saya datang ke Mabes Pokri memenuhi panggilan. Panggilan dari surat yang dikirimkan ke rumah saya terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Surat itu jam 10 hari ini di Mabes Polri," kata Lucky saat tiba di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Lucky menegaskan, dirinya akan menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik. Ia pun menduga bahwa pemanggilan hari ini adalah berkaitan dengan kedatangannya ke Ponpes Al Zaytun beberapa waktu lalu saat ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.
"Mungkin nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini," katanya.
"Kalau saya menduga sata ini kan, bahwa kalau saya menjadi saksi karna memang di dalam video-video itu kan ada muka saya mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," sambungnya.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Lucky tiba di Mabes Polri pukul 09.50 WIB. Ia nampak mengenakan baju batik bernuansa hijau dan kuning.
Setibanya di Mabes Polri, Lucky menghampiri awak media untuk memberikan keterangan terkait pemeriksaannya hari ini, tak lama setelah itu ia langsung memasuki gedung Bareskrim Polri.
(Khafid Mardiyansyah)