Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Terkena Peluru Nyasar, Anggota Polresta Tangerang Langgar Kode Etik

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2023 |01:30 WIB
Warga Terkena Peluru Nyasar, Anggota Polresta Tangerang Langgar Kode Etik
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

Adapun untuk personel/anggota yang melakukan pelanggaran etik terkait peristiwa rekoset atau pantulan proyektil nyasar di Tangerang itu berinisial RE dengan pangkat Bripka.

"Yang diperiksa ada dua anggota, satu diantaranya sebagai saksi" kata dia.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Dua warga asal Kabupaten Tangerang, Banten yang merupakan pasangan suami istri dilaporkan menjadi korban rekoset atau pantulan proyektil dari tembakan anggota polisi setempat.

 BACA JUGA:

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 4 Juli 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement