GARUT - Seorang sekuriti berinisial DN (20) ditangkap Polsek Limbangan karena mencabuli anak laki-laki. Ia diamankan petugas karena mencabuli RS (13) berkali-kali di Kampung Cikelepu, Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan, Garut.
"Pelaku sudah ditangkap dan kasusnya ditangani Polsek Limbangan. Profesinya sebagai sekuriti," kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi, pada MNC Portal Indonesia, Jumat (14/7/2023).
Tindakan itu diketahui terjadi pada Jumat (7/7/2023) hingga Minggu (9/7/2023) akhir pekan lalu.
"Pencabulan yang dilakukan pelaku terjadi hingga penetrasi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra, menjelaskan kasus sodomi itu terungkap dari laporan AK, orang tua korban. AK melaporkan kejadian ini ke Polsek Limbangan.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas reskrim Polsek Limbangan bergegas untuk melakukan penyelidikan di Kampung Cikelepu yang merupakan TKP sekaligus alamat dari pelaku dan korban. Pelaku dan korban sama-sama berdomisili di Kampung Cikelepu," terang Kompol Uun Suhendra.
Pelaku DN pun kemudian diamankan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara korban dibawa petugas ke instalasi medis terdekat untuk menjalani visum.
"Pelaku menyetubuhi korban dengan cara sodomi. Akibatnya korban menderita rasa sakit dan nyeri pada bagian dubur, serta mengalami trauma," katanya.
Saat ini, DN telah meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Limbangan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, TKP yang menjadi lokasi pelaku menyodomi korban terjadi di MCK salah satu mushola di Kampung Cikelepu.
Aksi pencabulan yang terjadi dalam rentang waktu tiga hari itu dilakukan antara pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
(Erha Aprili Ramadhoni)