Uang sebanyak Rp150 juta yang diperuntukan untuk membayar material serta pekerja pelaksanaan program Pisew dua Desa yaitu Desa Girimukti dan Desa Susukan Kecamatan Campaka lenyap dibawa kabur pencuri.
"Saat dua pencuri itu mau kabur, dan saat saya mau kejar, dia menggancam saya " jangan coba coba kejar saya" begitu kata dia," ujar Dadan.
Korban pun melaporkan kejadian pencurian tersebut ke pihak kepolisian. Sementara, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian.
Terlihat di lokasi kejadian petugas Polisi dari Unit INAFIS Polres Cianjur sedang melakukan olah TKP bersama anggota Polisi dari Polsek Cibeber.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.