SUKABUMI - Sebanyak 215 mobil rental dari berbagai macam jenis ditipugelapkan oleh seorang anggota TNI AD gadungan. Modus operandi yang dijalankan pelaku dengan menggadaikan mobil tersebut dengan nilai antara Rp30 juta hingga Rp50 juta.
Kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut, sempat terjadi perselisihan antara kedua pihak korban yang sama-sama tertipu oleh Agung Afrizal yang mengaku sebagai anggota TNI AD tersebut. Kedua korban yang berselisih merupakan pemilik rental mobil dengan korban menerima gadaian mobil.
Keduanya berselisih karena pihak rental mobil melakukan penarikan unit kendaraan yang digadaikan, sedangkan pihak yang menerima mobil rental yang digadaikan juga memiliki bukti perjanjian surat gadai dengan pelaku Agung Afrizal yang saat ini masih buron.
Akhirnya puluhan pemilik rental mobil yang berdomisili di Kota dan Kabupaten Sukabumi, mendatangi Mapolres Sukabumi Kota, untuk melaporkan Agung Afrizal atas dugaan pelaku tindak pidana tipu gelap kendaraan roda empat, pada Jumat (14/7/2023) sore hingga malam.
Salah seorang pemilik rental mobil, Aden Mariwisata (32) asal warga Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi mengatakan, ia bersama para pemilik atau pengusaha rental mobil di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, sengaja secara resmi telah melaporkan pelaku.
"Jumlah korbannya yang tercatat baru ada sekitar 50 orang yang ada di Sukabumi. Sementara, untuk jumlah unit yang digelapkan oleh terduga itu, ada sekitar 215 unit. Jenis mobil beragam, tapi dominan dari Toyota, Suzuki, Daihatsu, Avanza dan ada juga mobil pick up," ujar Aden kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (15/7/2023).
Dalam menjalankan aksinya, terduga kerap mengaku kepada korbannya sebagai anggota TNI AD. Selan itu, terduga juga kerap mengelabui korbannya, dengan dalih bahwa mobil yang dia rental akan diperuntukan untuk kepentingan orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, perangkat desa, kecamatan, Puskesmas dan intansi lainnya.
"Modusnya seperti itu, jadi kesannya untuk memobilisasi orang atau dinas supaya jasa gak kemana-mana. Ternyata, pas di cross check gak ada dinas atau kantor pemerintahan yang kerjasama soal jasa itu dan ini hanya akal-akalan dia," ujar Aden.
"Jadi, memang ini persoalannya kasus kontrak sewa yang disalah gunakan oleh Agung Aprijal. Mengenai identitas beliau yang mengaku sebagai anggota TNI AD, ternyata kamarin di cros chek ke Denpom dan Agung itu adalah TNI gadungan," imbuhnya.
Selain itu, modus operandi pelaku ini, juga sering mengatasnamakan perusahaan sendiri dengan nama legalitas CV dan PT serta koperasi dan vendor yang bergerak dibidang biro jasa.
"Seperti konstruksi, bilangnya waktu itu ada kerjaan rabat beton, baja ringan dan lainnya. Itu yang mendasari kami mempercayai terduga sebagai pihak yang merentalkan kendaraan. Dan ini yang terjadi dan ternyata rentalnya bukan cuma saya, tapi banyak banget," ujar Aden.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, pihaknya membenarkan terkait adanya laporan soal kasus dugaan penipuan mobil itu. "Iya, memang ada dan laporannya sudah masuk," singkat Astuti.
Menanggapi tarkait ramainya terduga yang diketahui kerap mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai anggota TNI AD, Danramil 0702/Citamiang, Kapten Inf Jupriyanto mengatakan, pihaknya membenarkan adanya nama Agung Aprizal yang berada dari wilayah Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
"Memang ada nama tersebut, setelah di cek di rumahnya sesuai alamat, tapi orangnya tidak ada ditempat, dan KTP juga punya 2 dengan alamat yang berbeda satu di kelurahan Citamiang yang satu lagi di Sindang Palay Baros," ujar Jupriyanto.
Pihaknya mengaku, orangtua Agung Aprijal sudah dipanggil ke Kantor Koramil 0702/Citamiang, untuk memastikan orang tersebut, TNI atau bukan.
"Jadi, kesimpulan sementara yang bersangkutan bukan TNI, karna di cek ke orangtuanya tidak tahu kapan yang bersangkutan mendaftar jadi TNI dan tidak ada dokumen yang bersangkutan adalah seorang TNI. Artinya orang tersebut TNI gadungan," ujar Jupriyanto.
(Awaludin)