DELISERDANG - PT Angkasa Pura Aviasi selaku operator Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, menaikkan tarif parkir kendaraan yang dibawa para pengunjung bandara. Kenaikan terjadi untuk seluruh jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga jenis kendaraan premium.
Adapun kenaikan tarif parkir yang sudah bejalan per tanggal 15 Juli 2023 yaitu untuk parkir harian mobil Rp10.000 di 1 jam pertama dan Rp5.000 di tiap jam berikutnya. Kemudian untuk bus Rp15.000 di 1 jam pertama dan Rp5.000 di tiap jam berikutnya.
Sementara untuk sepeda motor Rp5.000 di 12 jam pertama dan Rp2.000 tiap jam berikutnya. Untuk parkir inap mobil Rp50.000 di 6 jam pertama dan Rp5.000 di tiap jam berikutnya dan parkir premium Rp50.000 tiap 12 jam.
BACA JUGA:
Head of Corporate Secretary & Legal, PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, mengatakan untuk pembayaran tarif parkir tersebut sudah dapat dilakukan menggunakan system non-tunai penuh (full cashless), baik menggunakan kartu pra-bayar maupun dompet digital (prepaid card dan e wallet). Proses pembayaran bisa dilakukan dengan cepat dengan proses pembacaan kartu hanya menunggu 3 – 5 detik.
"Semua jenis kendaraan yang masuk area Bandar Udara Internasional Kualanamu sudah termasuk biaya asuransi," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (17/7/2023).
BACA JUGA:
Penyesuaian tarif parkir ini, kata Dedi, dilakukan kedua kalinya sejak Bandara Internasional Kualanamu beroperasi di tahun 2013. Di mana penyesuaian tarif pertama dilakukan pada tahun 2018.
“Saat ini tarif parkir kendaraan bermotor di Bandar Udara Internasional Kualanamu lebih rendah dibandingkan dengan tarif parkir kendaraan bermotor di bandara setara, namun penyesuaian tarif ini juga selaras dengan akan bertambahnya layanan seperti layanan parkir VIP, dan valet," ujarnya.
Kebijakan ini dilakukan setelah PT Angkasa Pura Aviasi berkoordinasi serta mendapat rekomendasi dari Instansi terkait. Sosialisasi kepada pengguna jasa telah dilakukan sejak 1 Juli 2023 melalui media luar ruang dan sosial media.
"Upaya ini dilakukan untuk memenuhi Satisfaction Experience pengguna jasa yang menggunakan layanan parkir di Bandar Udara karena terdapat banyak pilihan layanan yang tersedia, selain itu PT Angkasa Pura Aviasi juga mendorong penggunaan transportasi publik yakni railink ( kereta api Bandara ), bus, taksi, taksi online yang menghubungkan Bandara dengan sejumlah titik seperti pusat kota ataupun tempat wisata sehingga pengguna jasa serta pekerja Bandara dapat memiliki alternatif transportasi publik yang lengkap dari dan ke Bandar Udara Internasional Kualanamu," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)