Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi di PTPN XI, KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 18 Juli 2023 |15:13 WIB
    Usut Dugaan Korupsi di PTPN XI, KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

Lebih lanjut, ia meminta kepada kelima orang yang dicegah untuk tidak bepergian bisa kooperatif dengan putusan tersebut.

“Sikap kooperatif kami harapkan dari para pihak yang dicegah tersebut,” jelasnya.

Dari informasi yang diterima, adapun kelima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri di antaranya Mochamad Cholidi selakuDirektur Operasional PTPN XI, Mochamad Khoiri sebagai Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI.

Kemudian Muchin Karli selaku Komisaris PT Kejayan Mas, Haliem Hoentoro selaku pihak swasta dan Sulianie Anggawidjaja Haliem pihak swasta.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement