Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curhat Mira Dikenakan Pajak Rp550 Juta oleh Bea Cukai Usai Beli Emas 1 Kg di Arab Saudi

Wahyu Ruslan , Jurnalis-Rabu, 19 Juli 2023 |16:17 WIB
Curhat Mira Dikenakan Pajak Rp550 Juta oleh Bea Cukai Usai Beli Emas 1 Kg di Arab Saudi
Mira Hayati/Foto: MNC Media
A
A
A

MAKASSAR – Seorang jamaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, Mira Hayati mencurahkan isi hatinya karena dikenakan pajak oleh Bea Cukai karena dia membeli emas 1 kilogram dan oleh-oleh lainnya.

Awalnya Mira dikenakan pajak Rp550 juta, namun dia keberatan dan meminta keringanan, sehingga menjadi Rp278 juta.

Semua barang-barangnya yang dibawanya dari Tanah Suci terkena pajak. Bahkan, petugas juga sempat menahan barang-barangnya tersebut saat di Bandara.

"Saya bilang kenapa bukan setengah harga lagi pajaknya yang harus saya bayar, jadi kita nego sampai deal saya disuruh bayar Rp 278 juta baru bisa ambil barangnya karena kemarin semua apa-apa (barang-barang) dibongkar," ujar Mira di rumahnya, di Kompleks Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Awalnya dia ingin menjual kembali semua emasnya tersebut, namun niatnya tersebut dia batalkan dan tetap membawa emas tersebut ke Tanah Air.

"Karena orang pikir kita mau menghindari Bea Cukai jadi sebagai warga negara Indonesia yang baik harus gentleman dan berani. Jadi saya alhamdulillah tidak jadi jual (1 kg emas) dan bawa pulang ke Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang wanita muda membuat gempar warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Wanita bernama Mira Hayati tersebut, terekam tengah membeli sebuah tas berlapis emas seberat 530 gram, yang harganya mencapai Rp553 juta.

Video wanita pengusaha bidang kecantikan berusia 28 tahun tersebut, beredar luas di media sosial. Dalam rekaman video tersebut, terlihat Mira Hayati berada di sebuah toko emas, untuk membeli tas berlapis emas.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement