Saat itu, peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia digelar meriah dengan pertunjukan pawai yang dilakukan anak-anak yang disambut Presiden Soekarno di Istana Merdeka.
Sidang Kowani di Bandung tahun 1953 menyepakati penyelenggaraan Pekan Kanak-kanak Indonesia digelar setiap Minggu kedua Bulan Juli, lantaran merupakan waktu luang menjelang kenaikan kelas anak-anak sekolah. Keputusan Kowani juga disetujui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (saat ini Kemendikbud).
BACA JUGA:
HAN pernah diperingati pada 6 Juni sesuai tanggal kelahiran Bung Karno dalam Kongres ke-13 Kowani. Namun, saat rezim Orde Berkuasa peringatan HAN yang kerap berlangsung pada 1-6 Juni itu pun dihapuskan.
BACA JUGA:
Rezim Orde Baru menetapkan HAN pada 23 Juli setelah UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak disahkan pada 23 Juli 1979.
Pada saat itu, Hari Kanak-Kanak Indonesia yang telah berganti nama menjadi Hari Kanak-Kanak Nasional turut diganti oleh rezim Orde Baru sebagai HAN. Pada 1984, Presiden Soeharto menerbitkan Keppres Nomor 44 Tahun 1984 yang menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak-anak Nasional.
(Fakhrizal Fakhri )