BOGOR - Polisi mengungkap dua kasus pencurian mobil di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Kedua mobil yang dicuri tersebut berhasil diamankan dan diserahkan kepada pemiliknya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pencurian pertama terjadi pada 4 Juli 2023. Mobil jenis Honda CRV warna putih itu dicuri sopir korbannya sendiri berinisial F.
"Terungkapnya karena ada penjualan via COD di media sosial, dengan bekordinasi dengan Polda Metro Jaya bagian Subdit Ranmor waktu itu dari Subdit Ranmor memberitahukan kepada kita dan juga dari informasi dari pelapor yang memiliki mobil bahwa dan juga dari Polresta merespon untuk mengambil mobil itu di Polda Metro Jaya," jelasnya.
Adapun pelakunya terungkap berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTV. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.
"Kita sudah ditetapkan DPO yang mana pelakunya adalah pegawai dari pemilik mobil hal ini diketahu dari analisa CCTV di lokasi," ungkapnya.
Kasus pencurian kedua, lanjut Bismo, pencurian mobil Toyota Avanza. Dimana, mobil tersebut hilang ketika sedang parkir di pinggir jalan pada 6 Juli 2023.
"Pengungkapan ini memanfaatkan teknologi ada GPS di mobil tersebut sehingga membantu kita mengetahui lokasi dari mobil," tambahnya.
Dalam penyelidikannya, mobil tersebut diketahui berada di perairan menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Selanjutnya, Polsek Tanah Sareal berkoordinasi dengan Polsek Pelabuhan Dwikora.
"Dari personel Polsek menuju lokasi dan membawa mobil ke Polsek Tanah Sareal," ujarnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap para pelaku dari dua kasus tersebut. Selanjutnya, kedua mobil yang sudah berhasil ditemukan polisi langsung diserahterimakan kepada pemiliknya masing-masing.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 3 sampain9 tahun penjara," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)