Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Jabar Dukung Ridwan Kamil yang Digugat Panji Gumilang

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2023 |12:56 WIB
MUI Jabar Dukung Ridwan Kamil yang Digugat Panji Gumilang
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto : Pemprov Jabar)
A
A
A

BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mendukung Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang digugat Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei menyatakan, gugatan yang dilayangkan pada Ridwan Kamil yang membentuk Tim Investigasi merupakan hak yang bersangkutan. Di mata MUI, gugatan Panji ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung hal yang biasa.

Rahmat menegaskan, pihaknya senafas dengan Ridwan Kamil atas sikapnya itu. Begitu pun dengan alasan Kang Emil, sapaannya, membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jabar dan NKRI.

"MUI apresiasi langkah Pak Gubernur,” kata Rahmat, Selasa (25/7/2023).

Selain itu, pihaknya juga sepakat dengan alasan Kang Emil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan Kang Emil sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama.

"Pak Ridwan Kamil enggak salah, (salah) itu kan menurut dia (Panji Gumilang)” ujarnya.

Rahmat menilai, gugatan yang dilayangkan Panji adalah bagian dari strategi untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapi Panji Gumilang. Gugatan itu merupakan bentuk serangan Panji Gumilang.

"MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kita jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu (gugat) ke Mahfud MD besoknya cabut,” ucapnya.

Ditambahkan Rahmat, pihaknya berkeyakinan gugatan pada Kang Emil akan sama halnya dengan gugatan Panji Gumilang pada Menkopolhukam, Mahfud MD yang berujung pencabutan.

“Ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau [ke] MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh,” pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement