Sebelumnya Ridwan Kamil menulis dalam akun media sosialnya mengatakan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai warganegara. Dia juga tidak mempermasalahkan gugatan tersebut.
"Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," ujarnya.
Menurutnya sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jawa Barat, memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di 27 kabupaten dan kota. Sehingga, persoalan polemik Al-Zaytun turut menjadi tanggungjawab gubernur.
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," ungkapnya.
Dia juga merasa keputusan untuk membentuk tim tersebut merupakan langkah yang tepat. Sebab, pendekatan penanganan sudah berdasarkan kasus yang ada. Adapun dalam tim investigasi ini terdiri dari MUI Jabar, Kesbangpol, serta beberapa para kiyai.
"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," ucapnya.
Keteguhan ini menurutnya lahir karena dirinya dibesarkan dalam lingkungan alim ulama. Dimana sosok almarhum kakeknya merupakan tokoh kiyai yang tergabung dalam Hizbullah Nahdatul Ulama (NU). Sehingga, pendekatan penanganan polemik Al-Zaytun turut menggandeng para kiyai.
"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," katanya.
(Angkasa Yudhistira)