Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Masjid di Maros, Berdiri Sejak 1960

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Kamis, 27 Juli 2023 |19:31 WIB
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Masjid di Maros, Berdiri Sejak 1960
Wamen ATR/BPN Raja Juli serahkan sertifikat tanah masjid di Maros yang berdiri sejak 1960 (Foto : Kementerian ATR/BPN)
A
A
A

Wamen ATR/BPN pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam percepatan pensertifikatan tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia menerangkan bahwa jajaran kantor pertanahan akan dengan senang mengurus tanah wakaf dan rumah ibadah.

“Untuk tanah-tanah yang belum bersertifikat, bukan wakaf tetapi juga tanah pribadi, silakan mendatangi kantor pertanahan setempat. Insya Allah akan dilayani sepenuh hati,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wamen ATR/BPN menyerahkan 8 sertifikat tanah wakaf yang terdiri dari 7 sertifikat peruntukan Masjid dan 1 sertipikat peruntukan Pondok Pesantren bernama Daarul Muttaqin yang jumlah seluruhnya adalah 6.634 meter persegi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement