Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkuak! Kabasarnas Temui Danpuspom Usai Ditetapkan Tersangka di KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2023 |18:27 WIB
Terkuak! Kabasarnas Temui Danpuspom Usai Ditetapkan Tersangka di KPK
Foto: Okezone
A
A
A

Agung menuturkan pihaknya belum melakukan penindakan proses hukum atas dua tersangka tersebut. Akan tetapi ia menegaskan TNI juga bagian dari subjek hukum yang harus patuh pada aturan yang berlaku.

"Kami sebagai TNI harus mengikuti ketentuan hukum dan taat pada hukum. itu tidak bisa ditawar. dan bisa kita lihat, siapapun personel TNI yang bermasalah, selalu ada punishment," tutup Agung.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement