Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Polemik OTT Kabasarnas, Brigjen Asep Dikabarkan Mundur dari Dirdik KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2023 |21:58 WIB
 Buntut Polemik OTT Kabasarnas, Brigjen Asep Dikabarkan Mundur dari Dirdik KPK
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Berdasarkan aturan hukum peradilan, diucapkan Tanak, jika ada anggota TNI yang terjerat kasus, maka peradilan militer yang menangani. Hal itu diatur dalam aturan hukum peradilan militer. Oleh karenanya, KPK meminta maaf karena telah menetapkan Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka

"Di sini ada kekeliruan dari tim kami ada kekhilafan. Oleh karena itu, tadi kami sampaikan atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan," ungkapnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement