"Harapannya tentu seluruh karyawan muslim BSN ini dapat mempercayakan ZIS-nya kepada UPZ BAZNAS BSN. Karena insya Allah BAZNAS ada di belakangnya untuk mendampingi sehingga pengelolaan zakatnya sesuai dengan prinsip 3A, Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI," katanya.

Sementara itu, Kepala BSN Kukuh Achmad mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah mengukuhkan UPZ BAZNAS BSN. Pihaknya berkomitmen untuk mendukung program-program BAZNAS seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang.
Kukuh menjelaskan, pegawai di BSN jumlahnya sekitar 800 orang, 80 persen di antaranya adalah Muslim, adapun potensi pengumpulan UPZ BAZNAS BSN ini jika optimal dapat mencapai Rp1,1 miliar per tahunnya.
"Kami juga akan mensosialisasikan UPZ BAZNAS BSN ini kepada karyawan agar tujuan pengumpulan zakat untuk pengentasan kemiskinan, untuk NKRI ini dapat optimal," tuturnya.
(Karina Asta Widara )