Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BAZNAS Resmikan UPZ Badan Standardisasi Nasional

Karina Asta Widara , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2023 |09:24 WIB
BAZNAS Resmikan UPZ Badan Standardisasi Nasional
Baznas Resmikan UPZ guna menyelaraskan penggunaan zakat, infaq dan sedekah.Foto: Dok Baznas
A
A
A

Jakarta- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meresmikan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai salah satu upaya untuk menyelaraskan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan BSN sesuai dengan UU No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

Peresmian tersebut ditandai dengan penyerahan SK UPZ BAZNAS BSN yang diberikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, M.Si kepada Kepala BSN Kukuh S. Achmad di Gedung Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan menyampaikan, kehadiran UPZ BAZNAS BSN ini untuk mempermudah, memfasilitasi para karyawan BSN dalam menunaikan dan mengelola Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) di lingkungan BSN.

"Kehadiran UPZ BAZNAS BSN ini juga sebagai tenaga penyaluran bantuan apabila ada di lingkungan BSN atau ada rekomendasi BSN untuk penyaluran program kemiskinan kita akan kerja sama," ujarnya.

Melalui UPZ ini, kata Rizaludin, BAZNAS dan BSN akan melakukan kerja sama penghimpunan dan penyaluran dana untuk pengentasan kemiskinan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement