SEMARANG – Aparat Subdirektorat Kejahatan Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menangkap hacker yang meretas ponsel pribadi Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi.
Informasi yang dihimpun, ada satu orang yang ditangkap. Tampak satu orang laki-laki dikerumuni beberapa orang yang diduga petugas Reskrimsus yang melakukan penangkapan.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto tak membantah adanya penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi Minggu (30/7/2023) malam.
“Rencana Krimsus (Ditreskrimsus) mau merilis, Mas,” tulis Kombes Bayu via pesan WhatsApp, Minggu malam.
Kombes Bayu belum merinci ataupun membeber identitas tersangka. Termasuk keterangan lain perihal itu.
Informasi yang dihimpun, ponsel pribadi Irjen Ahmad Lutfi diretas sekira 2 minggu lalu. Ponsel itu digunakan untuk telepon seluler maupun WhatsApp, yang juga biasa dikirim pesan oleh wartawan untuk melakukan berbagai konfirmasi berita dengan Irjen Ahmad Lutfi.
Diwawancarai terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan kejahatan siber bermodus peretasan ponsel ini cukup banyak terjadi di Jateng. Saat diwawancarai beberapa waktu lalu, Kombes Dwi mengatakan korban dari kejahatan ini variatif, dari masyarakat biasa hingga pejabat.
(Erha Aprili Ramadhoni)