Mendengar teriakan korban, warga di lokasi langsung mengejar dua pelaku tersebut. Naas motor pelaku berhenti di dekat pabrik PT. RPL karena macet sehingga keduanya langsung dihajar massa hingga babak belur, bahkan nyaris tewas bila tidak cepat anggota patroli Polsek Jatiuwung datang di lokasi untuk mengamankan.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Jatiuwung dipimpin Kanit Reskrim AKP Nurjaya saat sedang observasi wilayah mendapat informasi tersebut langsung mendatangi TKP dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial AA (28) dan JT (36) berikut barang buktinya baik 2 senjata api rakitan, 1 bilah golok, beberapa kunci T dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk sarana mobilitas dalam melakukan aksinya," pungkas Kompol Jana.
Saat ini perkara tersebut terus dikembangkan untuk ketahui asal usul senjata api rakitan tersebut dibuat maupun curanmor yang pernah dilakukannya.
(Rahman Asmardika)