Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korut Akhirnya Beri Respon Terkait Travis King, Tentara AS yang Menyeberang Perbatasannya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |14:08 WIB
Korut Akhirnya Beri Respon Terkait Travis King, Tentara AS yang Menyeberang Perbatasannya
Travis T. King, tentara AS yang menyeberang ke Korea Utara. (Foto: Reuters)
A
A
A

WASHINGTON – Setelah lama bungkam, Korea Utara akhirnya tanggapan yang sangat singkat kepada Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang tentara Amerika Serikat (AS), yang berlari melintasi perbatasannya dengan Korea Selatan yang dijaga ketat, demikian kata Pentagon pada Selasa, (1/8/2023).

Juru Bicara Pentagon, Brigadir Jenderal Patrick Ryder mengatakan bahwa Korea Utara hanya mengonfirmasi permintaan Komando PBB untuk konfirmasi tentang Tamtama Travis King, dan tidak memberikan informasi apapun tentang tentara AS tersebut.

"Saya dapat memastikan bahwa DPRK telah menanggapi Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi saya tidak memiliki kemajuan substansial untuk dibacakan," kata Ryder dalam konferensi pers, menggunakan akronim nama resmi Korea Utara, Republik Rakyat Demokratik Korea.

Saat didesak, Ryder mengatakan bahwa pesan Korea Utara kembali ke Komando PBB hanyalah "pengakuan" atas penyelidikan Komando PBB, demikian diwartakan Reuters.

King berlari ke Korea Utara pada 18 Juli saat melakukan tur ke Zona Demiliterisasi di perbatasan, menempatkan Washington dalam kebingungan diplomatik baru terkait Korea Utara.

Tentara berusia 23 tahun itu bergabung dengan AS Angkatan Darat pada Januari 2021, pernah bertugas sebagai Pengintai Kavaleri dengan Pasukan Rotasi Korea, bagian dari komitmen Angkatan Darat AS terhadap Korea Selatan.

Tapi penempatannya di Korea Selatan dirundung masalah hukum.

King menghadapi dua tuduhan penyerangan di Korea Selatan, dan akhirnya mengaku bersalah atas satu contoh penyerangan dan penghancuran properti publik karena merusak mobil polisi selama caci maki yang tidak senonoh terhadap orang Korea, menurut dokumen pengadilan.

Dari 24 Mei hingga 10 Juli dia menjalani hukuman kerja paksa di lembaga pemasyarakatan Cheonan sebagai pengganti membayar denda, lapor kantor berita Yonhap.

Setelah dibebaskan dari penjara, yang ditujukan untuk AS anggota militer dan orang asing lainnya, King tinggal di pangkalan AS di Korea Selatan selama seminggu, kata Yonhap.

Seorang petugas penjara Cheonan mengonfirmasi bahwa King telah menjalani hukuman kerja paksa di sana, tetapi menolak memberikan informasi lebih lanjut dengan alasan masalah privasi.

Pejabat AS, yang berbicara tanpa menyebut nama, mengatakan King akan menghadapi tindakan disipliner militer saat pulang ke Fort Bliss, Texas.

Pejabat AS telah menyatakan keprihatinan yang mendalam atas nasib King di Korea Utara. Angkatan Darat telah mencatat kasus Otto Warmbier, seorang mahasiswa AS yang dipenjara di Korea Utara selama 17 bulan dan meninggal tak lama setelah dia dikembalikan ke Amerika Serikat dalam keadaan koma pada 2017.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement