TAPANULI UTARA – Kantor Staf Presiden (KSP) yang dikepalai Moeldoko, bersama Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan mengorkestrasi integrasi 82 program pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial lintas kementerian dan BUMN tahap satu untuk Sumatera Utara (SUMUT).
Hal tersebut dilakukan untuk menyambut HUT ke-78 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023 mendatang. Integrasi itu merupakan bentuk implementasi Peraturan Presiden nomor 28 Tahun 2023 atau yang diresmikan Presiden pada 30 Mei 2023.
Moeldoko menjabarkan, integrasi yang diorkestrasi KSP bersama Kemenko Marves ini merupakan tindaklanjut pasca kunjungan Presiden Jokowi ke Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) SUMUT pada 3 Februari 2022 lalu.
Saat itu diserahkan 43 SK perhutanan sosial, hutan adat, dan tanah objek reforma agraria (TORA) kepada masyarakat di Humbahas serta berdasarkan rapat kabinet terbatas pada 3 Januari 2023. Dalam kunjungan ke Humbahas tersebut, Presiden Jokowi mengarahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan yang sudah diberikan sesegera mungkin.
"Kantor Staf Presiden menjalankan dan mewujudkan arahan Presiden, agar lahan yang sudah diberikan sertifikat, juga diberdayakan. Presiden sangat menginginkan kerja-kerja para Menteri untuk memberikan penguatan pada penerima SK Perhutanan Sosial. Untuk itu, harapannya dengan Perpres (Nomor 28 Tahun 2023) itu, sinergi pusat dan daerah bisa cepat terlaksana.” ujar Moeldoko
Secara simbolis, 82 program pemberdayaan masyarakat diserahkan pada Selasa 1 Agustus 2023, dalam acara Festival Perhutanan Sosial, dengan tajuk “Merdeka Berdaya, Sambut HUT ke-78 Republik Indonesia” di lapangan Simanganrungsang, Kabupaten Humbahas Sumut.
Festival Perhutanan Sosial dihadiri ribuan masyarakat dan diramaikan oleh tenant UMKM binaan Pemda, Kementerian dan BUMN serta masyarakat penerima manfaat SK Perhutanan Sosial dari Kabupaten Humbahas, Kabupaten Samosir dan Kabupaten Tapanuli Utara.
Integrasi 82 Program Pemberdayaan Perhutanan Sosial merupakan hasil kolaborasi dan sinergi pemberdayaan dari empat Kementerian, yaitu KLHK dengan 15 kegiatan, Kementerian Pertanian dengan 14 kegiatan, Kementerian Koperasi dan UKM dengan 8 kegiatan.
BACA JUGA:
Serta Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan 3 kegiatan dan lima BUMN, antara lain PLN dengan 17 kegiatan, Hutama Karya dengan 2 kegiatan, BRI dengan 9 kegiatan, Pupuk Indonesia Holding Company dengan 9 kegiatan dan Indonesia Financial Group dengan 5 kegiatan.
Dalam sambutannya, Moeldoko mengucapkan apresiasi yang tinggi bagi kehadiran serta keterlibatan para Kementerian atau Lembaga dan BUMN dalam memberikan pemberdayaan bagi masyarakat perhutanan sosial.
Sinergi itu, sebut Moeldoko merupakan bentuk kontribusi pada Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Provinsi serta pihak terkait lainnya, guna meningkatkan kapasitas Perhutanan Sosial dalam mensejahterahkan kehidupan masyarakat, terutama bagi 626 Kepala Keluarga perhutanan sosial di Kabupaten Humbas, Kabupaten Samosir dan Kabupaten Tapanuli Utara.
BACA JUGA:
Integrasi Pemberdayaan Lintas Kementerian atau Lembaga itu sangat baik menjadi model kolaborasi pemberdayaan masyarakat, terutama dengan Perhutanan Sosial yang merupakan salahsatu Program Strategis Nasional.
Beberapa program pemberdayaan yang diberikan oleh para mitra pemberdayaan antara lain berupa bantuan bibit tanaman serta pendampingannya, bantuan bibit ternak, bantuan alat produksi pertanian sesuai kebutuhan kelompok usaha perhutanan sosial, peningkatan keterampilan masyarakat dalam bentuk pelatihan, hingga pembangunan akses jalan tani.
Integrasi program pemberdayaan yang diberikan tersebut, didapatkan berdasarkan pemetaan sosial yang dilakukan oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Sumatera bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terkait, dengan orkestrasi pemetaan program eksisting yang terdapat pada Kementerian dan BUMN oleh Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Dalam acara Festival Perhutanan Sosial tersebut, juga dilakukan Peluncuran Peraturan Presiden nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
BACA JUGA:
Peluncuran itu dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI bersama Dirjen Planalogi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Asisten Deputi Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kemenko Marves, Deputi II Bidang Pembangunan Manusia KSP, Sales Branch Manager Sumut Pertamina dan General Manager Unit Induk Distribusi Sumut PLN bersama jajaran Pimpinan Daerah Provinsi Sumut, Kementerian dan Direksi BUMN yang hadir.
Menteri Koordinator Bidang Maritim, sambung Moeldoko juga sangat mengapresiasi Integrasi Pemberdayaan Perhutanan Sosial yang dilakukan lintas Kementerian dan BUMN.
Ia berharap agar integrasi pemberdayaan perhutanan sosial ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat dan dapat menjadi penopang yang kuat dalam peningkatan produktifitas perekonomian masyarakat kedepannya.
Merujuk pada Perpres nomor 28 tahun 2023, lanjut Muldoko, Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama, guna meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat serta kemitraan kehutanan.
Secara spesifik, pungkas Muldoko, ditekankan bahwa Perpres tersebut menjadi acuan bagi Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten-Kota untuk melakukan koordinasi, sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi serta integrasi program dalam melaksanakan Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial dengan melibatkan pihak terkait, baik terkait pengelolaan Perhutanan Sosial termasuk di dalamnya Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL) serta pembentukan dan pengembangan Integrated Area Development (IAD).
BACA JUGA:
Pengamatan MPI di lapangan Simanganrungsang, Kabupaten Humbahas Sumut, Festival Perhutanan Sosial diramaikan oleh Stand UMKM binaan Pemerintah Daerah dengan memamerkan hasil-hasil hutan, diantarany buah-buahan, juga ada stan Kemeterian dan BUMN.
Kepala Kantor Staf Presiden, Muldoko bersama rombongan berkenan meninjau stand UMKM binaan Pemerintah Daerah, Kementerian dan BUMN.
(Furqon Al Fauzi)