Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Respons PBNU saat Polri Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 03 Agustus 2023 |05:00 WIB
Respons PBNU saat Polri Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama
Panji Gumilang (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi atau disapa Gus Fahrur mengapresiasi langkah Polri dalam menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Dia pun akan menyerahkan kasus itu terhadap pengadilan. "Kita mengikuti dan mengapresiasi sepenuhnya proses penegakan hukum yg dilakukan kepolisian terhadap Panji Gumilang. Silahkan dibuktikan di pengadilan dan diberikan hak hukum untuk membela diri sesuai UU dan asas praduga tidak bersalah," kata Gus Fahrur, Selasa 1 Agustus 2023.

Dia mengatakan bahwa pihaknya akan sabar dan mengikuti proses hukum yang dijalankan oleh Panji Gumilang. Sehingga dia mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan aparat hukum melakukan tugas negara dalam rangka menegakkan keadilan guna mencapai ketertiban dan ketentraman dalam masyarakat yang berdasarkan kepada Pancasila, UUD 1945 dan peraturan yang berlaku.

"Mari bersabar dan mengikuti proses hukum secara baik. Kita percaya proses hukum dan persidangan akan berjalan baik dan transparan," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement