Wakil Sekjen PBNU Sulaeman Tanjung mengatakan hal senada, di mana PBNU terus menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Jadi PBNU menghormati itu di negara ini siapapun yang bersalah tentu harus dihukum kalau misalnya dia ada bukti-bukti menurut polisi diperiksa polisi ya silakan,"ujarnya.
Baca Berita Selengkapnya: Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, PBNU Minta Publik Bersabar Tunggu Proses Hukum
(Fakhrizal Fakhri )