Lebih lanjut Kapolres mengatakan usai dimintai keterangan saksi dan korban akhirnya ditetapkan pelaku TPPOnya.
"Usai diminta keterangan dari korban dan juga saksi akhirnya kita menetapkan Fauzi alias Jamhong sebagai pelaku TPPO, mereka dijanjikan bekerja di perkebunan kelapa sawit. Bahkan pelaku ini sudah berulang kali mengirim orang sebagai pekerja di Malaysia dengan cara ilegal," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)