DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan relokasi kabel udara semrawut di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi Depok selesai 15 Agustus 2023. Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianti pun tidak segan akan memutus jaringan jika tidak selesai direlokasi.
"Surat terkait relokasi di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi wajib selesai dari kabel dan tiang tanggal 15 Agustus 2023," kata Citra saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).
"Bila tidak selesai Pemkot akan memutuskan jaringan secara menyeluruh disepanjang jalur relokasi," tambahnya.
Citra membeberkan bahwa hampir 80% kabel udara di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi merupakan milik PT Telkom.
"Lokasi disana memang 80 persen adalah Telkom. Sepanjang Tole Iskandar - Siliwangi adalah Telkom," ujarnya.
Lebih lanjut, Citra menyebut PT Telkom pun sudah melakukan kajian sebelumnya dan hasilnya kabel yang mereka miliki tak cukup jika melalui saluran. Hal itu membuat PT Telkom berizin ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
"Mereka sudah mengkaji kalau lewat saluran kabel-kabel mereka tidak cukup. Jadi mereka minta izin ke Pemkot Depok dan Provinsi karena ada Jalan Tole Iskandar merupakan jalan provinsi untuk dipinggir jalan," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.