JAKARTA - Geger seorang perempuan asal Jakarta mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah diusut, ternyata perempuan tersebut bukanlah korban TPPO.
Berikut 4 fakta perempuan mengaku menjadi korban TPPO, sebagaimana dirangkum pada Senin (7/8/2023) :
1. Terima Aduan Korban TPPO
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat 4 Agustus 2023. Berawal dari adanya laporan ke call center 112 Bogor Siaga bahwa terdapat wanita mengadu menjadi korban trafficking oleh seseorang.
"Kita dari Bogor Siaga. Polres Bogor memberitahukan kepada kita bahwa ada perempuan seperti itu. Kita langsung siaga, kita langsung dateng ke TKP, kita tanyakan," katanya kepada wartawan.
2. Polisi Periksa
Polisi kemudian membawa perempuan itu ke polsek untuk diminta keterangan.
"Kita bawa ke polsek, kita BAP," kata Agus.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya dugaan tindak trafficking kepada wanita berusia sekitar 27 tahun itu.
3. Ditinggal Pria dari Biro Jodoh
Setelah didalami, rupanya wanita tersebut ditinggal oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi jodoh, bukan korban TPPO.
"Ternyata kan ini biro jodoh, itu perkenalan. Terusnya perkenalanlah, kenalannya di daerah jakarta, terus dia perkenalan jalan-jalanlah dia ceritanya. Terusnya ternyata abis itu, ngelihat-ngelihat di situ enggak ada kecocokan, pisahlah masing-masing begitu. Ternyata pas mau pulang (ditinggal)," ucap Agus.
4. Minta Maaf
Wanita tersebut kemudian menyampaikan permohonan maaf atas keterangan palsu yang disampaikannya. Wanita itu kemudian kembali pulang ke rumahnya di daerah Jakarta.
"Akhirnya permohonan maaf dan klarifikasi, kita kasih ongkos (pulang). Sejauh ini tidak ada (tindakan human trafficking)," tutur Agus.
(Erha Aprili Ramadhoni)