Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Data Mahasiswa Baru di UIN Solo Diberikan ke Pinjol, Aliansi Mahasiswa Meradang

Romensy August , Jurnalis-Selasa, 08 Agustus 2023 |14:40 WIB
Data Mahasiswa Baru di UIN Solo Diberikan ke Pinjol, Aliansi Mahasiswa Meradang
A
A
A

SUKOHARJO – Aliansi Mahasiswa Independen menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta, Senin (7/8), siang. Aksi itu dilakukan atas indikasi komersialisasi data mahasiswa baru oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA).

DEMA diduga menggunakan data mahasiswa untuk aplikasi pinjaman online (pinjol) yang menjadi sponsor pada kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.

Menurut Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Luqman Al-Hakim UIN Rande Mas Sahid, Kelvin Haryanto, dari total 4000 mahasiswa baru, ada 2000 orang yang telah berhasil registrasi akun pinjol. Mereka pun khawatir akan adanya kebocoran data, dan kemudian disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Apakah bisa dengan DEMA itu melindungi data 2000 mahasiswa baru. Mahasiswa baru tapi sudah dicekoki dengan pinjaman online itu nanti efek ke depannya buruk,” ujarnya saat diwawancarai.

Aksi yang hanya oleh 10 orang mahasiswa ini menuntut tiga hal. Salah satunya agar Rektor memberhentikan ketua DEMA dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya. Selain itu, para pedemo juga meminta agar DEMA dibubarkan karena sudah menyeleweng dari aturan-aturan agama Islam, terlebih terkait riba.

"Kami menuntut rektor untuk memberantas pinjaman online di kalangan mahasiswa. Kami takutkan kondisi terburuknya adalah beberapa tahun lalu ada lembaga besar di Indonesia yaitu Kominfo itu saja tidak bisa melindungi data-data warga negaranya. Apalagi hanya dengan DEMA kalangannya masih mahasiswa,” ujarnya.

Terpisah, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Profesor Mudhofir mengatakan, pelaksanan PBAK sudah diatur dalam peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4962 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Keputusan Rektor IAIN Surakarta Nomor 295 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum PBAK Pada IAIN Surakarta. Pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta juga sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.

Kegiatan Festival Budaya yang dilakukan oleh DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta dinyatakan tidak ada kaitannya dengan PBAK dan dilaksanakan di luar jadwal.

“DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah dalam melakukan sendiri penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan dan universitas,” ujar Prof Mudhofir.

Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Ssaid Surakarta ntuk membatalkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa dalam waktu 1 x 24 jam.

"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorship oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement