Kembalinya keris tersebut menjadi yang ketiga kalinya pengembalian pusaka sang pangeran dari negeri Belanda. Sebelumnya, pusaka tombak Kanjeng Kiai Rondhan, pelana kuda Kanjeng Kiai Gentayu, dan payung kebesaran Diponegoro (payung berlapis prada) telah dikembalikan pada 7 Oktober 1977, kemudian tongkat Kanjeng Kiai Cokro kembali ke Indonesia pada 5 Februari 2015.
Pemulangan benda-benda pusaka milik Pangeran Diponegoro dari Belanda, sejalan dengan efisiensi oleh Pemerintah Belanda yang kesulitan merawat puluhan ribu benda bersejarah milik Indonesia. Pemeliharaan di museum memerlukan berbagai fasilitas khusus, seperti suhu ruangan tertentu dan berbagai kebutuhan teknis lainnya.
Pengembalian keris juga merupakan kelanjutan dari perjanjian tahun 1975 yang fokus pada benda-benda bersejarah milik rakyat Indonesia yang diperoleh dengan kekerasan di masa lampau.
(Hafid Fuad)