JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini, Rabu (9/8/2023).
SIM keliling dibukuntuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta.
Melansir dari akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling pada hari ini:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Halaman TMP Kalibata
Jakut: LTC Glodok
Jakbar: Mall Citraland
Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Mulai dari KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
(Furqon Al Fauzi)