PADANG - Kasus prostitusi diduga kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Sebanyak 5 wanita terjaring Satpol PP Kota Padang di salah satu salon kawasan Bandar Purus, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (8/8/2023).
Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa, mengatakan kelima perempuan tersebut sudah dibawa ke Mako Pol PP untuk diperiksa, apakah tudingan yang diberikan masyarakat itu benar atau tidak. Termasuk sang pemilik tempat juga dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Dari laporan warga, panti pijat tersebut diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan sudah meresahkan," kata Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa.
BACA JUGA: