JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu menyatakan penyelidikan dugaan pungli di rutan lembaga Anti-rasuah akan segera selesai. Ia pun menyampaikan bahwa hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Terkait perkara di KPK yaitu pungli Rutan maupun perjalanan dinas, sampai saat ini sudah pada tahap penyelidikan keduanya, dan sudah mendekati akhir penyelidikan. Mungkin beberapa minggu ke depan akan kami umumkan hasilnya. Mohon bersabar," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Sabtu (12/8/2023).
Dalam perkara yang dimaksud, KPK telah memeriksa 70 orang saksi. Berdasarkan penyelidikan, KPK menduga praktik ilegal ini sudah berlangsung selama tiga tahun dengan melibatkan banyak orang.
BACA JUGA: