Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kondisinya Membaik, Korban Pemukulan Pejabat BKD Lampung Diperbolehkan Pulang

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 12 Agustus 2023 |17:12 WIB
Kondisinya Membaik, Korban Pemukulan Pejabat BKD Lampung Diperbolehkan Pulang
Korban pemukulan pejabat BKD Lampung (Foto: Ira Widya)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Kondisi Achmad Farhan alumni IPDN yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung Deny Rolind Zabara sudah membaik.

Achmad Farhan sudah diperbolehkan pulang paska menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah mengatakan, korban telah diperbolehkan pulang sejak Jumat 11 Agustus 2023 kemarin.

"Saya dapat informasi bahwa kemarin (Jumat) yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah membaik," ujar Saefullah saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8/2023).

Senada, dikonfirmasi soal kebenaran kabar kepulangan Achmad Farhan, Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek Lukman Pura membenarkan hal tersebut.

"Benar, sudah boleh pulang kemarin," kata dia.

Lukman menuturkan, kondisi Achmad Farhan sudah membaik sejak dirawat di rumah sakit selama 3 hari usai peristiwa pemukulan tersebut.

"Semuanya sudah membaik, tanda-tanda vitalnya juga sudah bagus. Maka kemarin kami sudah perbolehkan untuk menjalani perawatan di rumah," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement