Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bahagianya Penyandang Disabilitas di Malang Usai Ikuti Perubahan Ujian Praktek SIM

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 12 Agustus 2023 |02:30 WIB
 Bahagianya Penyandang Disabilitas di Malang Usai Ikuti Perubahan Ujian Praktek SIM
Penyandang Disabilitas saat praktek SIM (foto: MPI/Avirista)
A
A
A

MALANG - Penyandang disabilitas di Kabupaten Malang dibuat bahagia berkat perubahan jalur lintasan untuk praktek uji SIM. Peniadaan jalur berpola angka 8 dan zig-zag dalam proses ujian praktik tersebut dinilai memberikan kemudahan, bagi para penyandang disabilitas yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sebelumnya, lintasan ujian praktik SIM di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang mewajibkan para pemohon SIM melewati jalur berbentuk angka 8 dan zig-zag. Namun, pengalaman ini dianggap lebih sulit dan memakan waktu lebih lama oleh sebagian besar penyandang disabilitas. Upaya perubahan ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satlantas Polres Malang melakukan revolusi dalam proses pengurusan SIM.

Abdul Wahid, seorang warga penyandang disabilitas asal Kecamatan Pakisaji yang baru saja mengurus SIM, merasa sangat terbantu oleh perubahan ini. Apalagi dihilangkannya jalur angka 8 dan zig-zag diiringi dengan lebar jalur yang diperluas.

"Saya merasa sangat bersyukur dan senang atas perubahan ini. Sebelumnya, jalur angka 8 dan zig-zag membuat saya khawatir tidak bisa lulus ujian. Sekarang, dengan jalur yang lebih lebar, saya dan teman-teman difabel yang lain tentunya merasa lebih percaya diri dan dapat menyelesaikan ujian dengan lebih baik," ungkap Abdul, ditemui pada Jumat (11/8/2023) di Satpas Satlantas Polres Malang.

Menurutnya, para pemohon SIM dari kalangan penyandang disabilitas juga menemukan bahwa jalur yang lebih lebar mempermudah bagi mereka yang menggunakan motor modifikasi.

"Perubahan ini tidak hanya membantu dalam proses ujian praktik, tetapi juga berdampak positif pada kepercayaan diri dan kemandirian mereka dalam mengemudi di jalan raya," ujarnya.

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita menyampaikan, bahwa perubahan lintasan ujian praktek SIM ini bertujuan untuk menjadikan proses pengurusan SIM lebih inklusif dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

"Kami sangat menghargai dan peduli terhadap kebutuhan semua warga Malang, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Dengan menghapuskan jalur angka 8 dan zig-zag, kami berharap proses ujian praktik SIM dapat lebih mudah dilalui dan memberikan pengalaman positif bagi semua pemohon," kata AKP Agnis Juwita Manurung.

Dengan adanya perubahan ini, disebutkan Agnis Satlantas Polres Malang telah membuktikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama kepada mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

"Keputusan ini tidak hanya memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM, tetapi juga mendorong inklusivitas dan kesetaraan bagi semua warga Malang," tukasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement