Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puan Sampaikan DPR Sudah Sahkan 64 Undang-Undang sejak 2019

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2023 |14:36 WIB
 Puan Sampaikan DPR Sudah Sahkan 64 Undang-Undang sejak 2019
Ketua DPR RI, Puan Maharani (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan bahwa kinerja parlemen dalam fungsi legislasinya sejak tahun 2019 kemarin. Dia melaporkan, DPR bersama pemerintah berhasil mengesahkam sebanyak 64 produk undang-undang.

Hal ini disampaikan Puan dalam pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2023-2024 yang digelar di ruang rapat paripurna, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Diketahui, dalam forum tertinggi di parlemen ini dihadiri Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami sampaikan kinerja Pembentukan Undang-Undang sejak tahun 2019 hingga saat ini, yang merupakan sejumlah Undang Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah," kata Puan dalam laporannya.

Adapun, dari 64 produk undang-undang yang dihasilkan oleh sejumlah alat kelengkapan Dewan (AKD) di DPR. Dengan rinciannya; Komisi I 6 Undang-Undang, Komisi II 26 Undang-Undang, Komisi III 6 Undang-Undang, Komisi V 1 Undang-Undang.

Berikutnya, Komisi VI 5 Undang-Undang, Komisi VII 1 Undang-Undang, Komisi IX 1 Undang-Undang, Komisi X 5 Undang-Undang, Komisi XI 5 Undang-Undang, Badan Legislasi 7 Undang-Undang, Badan Anggaran 1 Undang-Undang, Panitia Khusus 3 Undang-Undang.

Pada masa Persidangan ini, kata dia, DPR bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 Rancangan Undang Undang yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan Rancangan Undang Undang lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.

"DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan Rancangan Undang Undang tersebut, secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat," ujarnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement