JAKARTA - Bripka Reinaldy Prakoso, anggota polisi yang terlibat kasus penjualan senjata api (senpi) ilegal pernah memodifikasi air gun menjadi senjata api. Ia juga meminta agar mengupgrade senjata dari air gun menjadi senjata api di pabrik modifikator senjata di Semarang, Jawa Tengah.
"Jadi Reinaldy ini pernah minta bantu buatin atau upgrade dari air gun ke senjata api melalui syarif (Syarif Mukhsin) dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).
Kendati pernah memodifikasi air gun, Bripka Reinaldy diklaim tidak terkait dengan DE (28), seorang karyawan PT KAI yang ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi atas dugaan terorisme.
"Sementara motifnya tidak ada hubungannya dengan teror, pertama tidak masuk dalam jaringan kemudian niat mensrea juga tidak ada," katanya.
Hengki juga membantah Bripka Reinaldy memasok senjata api laras panjang ke DE. Dia mendapat senjata dari seorang sipil dan telah ditangkap oleh pihak kepolisan.
"Pemasok senjata api sudah kami tangkap, pemasoknya sipil ternyata residivis," ujarnya.