Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membantah anggotanya, Bripka Reinaldy Prakoso terlibat jaringan terorisme. Hengki menyatakan, Bripka Reinaldy dan dua polisi lainnya yang ditangkap bukan lantaran terlibat jaringan terorisme.
Hengki menjelaskan, Reinaldy ditangkap lantaran kasus penjualan senjata api (senpi) ilegal. Selain Bripka Reinaldy, ada dua anggota polisi lain, yakni anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, Bripka Syarif Mukhsin dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra.
(Arief Setyadi )