Trunoyudo menambahkan, ANR diketahui pernah melakukan transaksi senpi ilegal yang dipesan R, lalu TRR membuat dan merakit senjata api ilegal, lalu LMP menjual senpi pada W, dan W membeli 1 pucuk airgun dari LMP dan dititipkan 1 kotak amunisi 9 mm pada kurun waktu 2018-2020. Adapun Polda Metro Jaya dalam setiap pengembangan penyelidikan tetap berkolaborasi dengan Densus 88/AT.
BACA JUGA:
"Peran para tersangka, ANR memesan senjata api dan memperjualbelikan senjata api ilegal. TRR menerima pesanan, merakit, dan mengkonversi senjata api ilegal, yaitu mengubah dari airgun menjadi senjata api maupun membuat senjata api illegal. LMP menjual senpi pada W, dan W membeli 1 pucuk airgun," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )