SEORANG diduga ASN di lingkup Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, selingkuh dengan istri orang.
Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut:
1. Digerebek oleh Suami si Wanita
Sang suami yang mengetahui istrinya selingkuh dengan ASN menggerebek aksi mesum istrinya di sebuah kos.
Peristiwa itu terjadi sebuah kos di Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
2. Bawa Polisi
Dalam penggerebekan tersebut sang suami dibantu oleh jajaran Polres Kota Banjarbaru, pada 15 Sgustus 2023.
Sang suami mendapati istrinya bersama dengan seorang laki-laki yang diduga sedang melakukan perselingkuhan.
3. ASN punya Jabatan
Ironisnya, lelaki yang bersama dengan istrinya tersebut diduga merupakan seorang pejabat di lingkup pemerintah Kota Banjarbaru.
Setelah kedapatan bersama seorang pria, suami melaporkan keduanya ke Polres Banjarbaru melalui kuasa hukumnya.
Kuasa hukum mengatakan, pihaknya sudah melaporkan tindakan perjinahan tersebut ke Polres Kota Banjarbaru.
"Kami berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut," ujar Supiansyah Darham, selaku kuasa hukum, Jumat (18/8/2023).
4. Pelaku Terancam Pasal Perzinaan
Sementara Kasi Humas Polres Kota Banjarbaru, AKP Syahruji membenarkan bahwa penggrebekan yang dilakukan oleh suami si wanita didampingi oleh anggota Polres Banjarbaru.
"Ssemua pihak terkait sudah dilakukan pemeriksaan," ujar AKP Syahruji.
Atas perbuatan tersebut, terlapor terancam dengan Pasal 284 KUHP tentang dugaan perzinahan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.
(Angkasa Yudhistira)