Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jambi Ungkap Curanmor Lintas Provinsi, 51 Kendaraan Diamankan

Azhari Sultan , Jurnalis-Minggu, 20 Agustus 2023 |10:35 WIB
Polda Jambi Ungkap Curanmor Lintas Provinsi, 51 Kendaraan Diamankan
Polda Jambi ungkap curanmor antar provinsi/Foto: Azhari Sultan
A
A
A

 

JAMBI - Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, sejak keberhasilan mengungkap curanmor lintas provinsi bersama Polda Metro Jaya.

"Bahwa puluhan kendaraan warga Jakarta yang hilang tersebut terjaring pada Operasi Jaran Siginjai 2023 Polda Jambi pada beberapa waktu lalu," tuturnya, Minggu (20/8/2023).

 BACA JUGA:

Salah satu masyarakat Jakarta, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Polda Metro Jaya yang telah berhasil menemukan kendaraan mereka yang telah dicuri.

"Kami dari keluarga Rafli Hasari mengucapkan banyak terimakasih kepada Polda Jambi dan Polda Metro Jaya yang telah menemukan motor adik ipar saya yang kemarin telah hilang karena dicuri, saya sangat mengapresiasi dan salam sehat untuk semuanya," katanya.

 BACA JUGA:

Selanjutnya, Mulia Prianto menambahkan, saat itu Polda Jambi beserta jajaran berhasil menghentikan kendaraan yang mengangkut motor hasil curian tersebut untuk di pasarkan di wilayah Sumatera, ketika melintas di Provinsi Jambi.

Usai mengamankan kendaraan tersebut, Polda Jambi melakukan joint investigation bersama Polda Metro Jaya untuk menemukan siapa pemilik 51 kendaraan yang dibawa tersebut.

"Karena kendaraan yang dibawa banyak menggunakan nopol B sehingga dilakukan pengembangan kasus untuk mengetahui status kepemilikannya, dan didapatkan banyak laporan polisi di Polda Metro Jaya atas kendaraan-kendaraan yang pernah hilang. Ternyata ada di truk yang mengangkut banyak sepeda motor tersebut," jelas Kabid Humas.

Saat ini, kendaraan-kendaraan yang sudah jelas kepemilikannya tersebut diserahkan oleh Polda Jambi kepada Polda Metro Jaya untuk dapat segera dikembalikan kepada pemiliknya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan motor bisa langsung mengecek ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan membawa surat surat bukti kepemilikan sepeda motor," pungkas Mulia Prianto.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement