Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Cabuli Siswinya, Wakil Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Robert Fernando H Siregar , Jurnalis-Rabu, 23 Agustus 2023 |02:27 WIB
Diduga Cabuli Siswinya, Wakil Kepala Sekolah Jadi Tersangka
Wakasek jadi tersangka usai diduga lakukan pencabulan pada siswinya (Foto : Freepik)
A
A
A

"Lalu, tersangka mengelus dagu korban. Tak hanya sampai di situ, berselang setengah jam kemudian atau saat korban berada di perpustakaan sekolah, tersangka menyuruh korban untuk mengetik surat. Saat itu juga, tersangka memegang paha korban serta pipi korban," ungkap Ipda B Gultom.

Saat ini tersangka belum ditahan, karena penyidik masih membutuhkan keterangan-keterangan tambahan, guna kepentingan penyidikan. Tersangka dikenakan Pasal 289 dan atau pasal 294 ayat 2 ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement