Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Sidang Korupsi Tiga Pejabat Perkeretaapian Kemenhub Berlangsung pada 30 Agustus

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 25 Agustus 2023 |19:45 WIB
KPK: Sidang Korupsi Tiga Pejabat Perkeretaapian Kemenhub Berlangsung pada 30 Agustus
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Sebanyak tiga pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal segera disidang atas perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Mereka akan disidang pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Ketiga pejabat Perkeretaapian tersebut yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah. Ketiga pejabat Perkeretaapian tersebut adalah terdakwa penerima suap.

"Sesuai dengan penetapan hari sidang dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dijadwalkan persidangan perdana terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah ditanggal 30 Agustus 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim Jaksa KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/8/2023).

"Sedangkan untuk terdakwa Achmad Affandy juga akan disidangkan dihari yang sama bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Makassar," sambungnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement