Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Lampung Tetapkan Selebgram Cantik sebagai Tersangka Kasus Jaringan Narkoba Internasional

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 01 September 2023 |03:31 WIB
Polda Lampung Tetapkan Selebgram Cantik sebagai Tersangka Kasus Jaringan Narkoba Internasional
Ilustrasi/Foto: Istimewa
A
A
A

 

BANDAR LAMPUNG - Adelia Putri Salma, selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba jaringan internasional.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Diresnarkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya kepada awak media, Kamis (31/8/2023).

 BACA JUGA:

Erlin mengatakan, setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Adelia sebagai tersangka.

"Ya benar, APS sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Erlin.

Mantan Wadirresnarkoba Polda Sumatera Selatan ini menambahkan, selain menetapkan Adelia Putri Salma sebagai tersangka, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

"Untuk saksi-saksi sudah diperiksa, ada dua orang diantaranya inisial H dan L yang berhubungan dengan APS (Adelia Putri Salma) dan K (David alias Khadafi)," ucapnya.

Sebelumnya, selebgram asal Palembang ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung terkait dugaan keterlibatan jaringan narkoba internasional.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement