Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cemburu Buta! Pria di Makassar Tikam Gebetan Mantan Istri hingga Tewas

Abdullah Nicolha , Jurnalis-Jum'at, 01 September 2023 |03:01 WIB
Cemburu Buta! Pria di Makassar Tikam Gebetan Mantan Istri hingga Tewas
Pelaku penikaman diamankan polisi/Foto: Abdullah Nicolha
A
A
A

"Pelaku pun dengan gelap mata mengikuti korban, saat melihat jalan telah sepi, pelaku langsung menikam korban menggunakan obeng sebanyak 8 kali," beber Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib dalam rilisnya, Kamis (31/8/2023).

 BACA JUGA:

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat perkakas (obeng) yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.

"Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," tegasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement